Berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 199/U08/DT/2026 tentang Penetapan Jam Kerja di lingkungan Universitas Cordova, bahwa jam kerja pegawai per 18 Mei 2026 sebagaimana tertuang pada tabel di bawah ini:
Hari | Jam Kerja Pagi | Jam Kerja Siang | Jam Istirahat |
|---|---|---|---|
Senin-Sabtu | 08.30 WITA - 12.30 WITA | 14.00 WITA - 17.00 WITA | 12.30 WITA - 14.00 WITA |
Jum'at | 08.30 WITA - 11.30 WITA | 14.00 WITA - 17.00 WITA | 11.30 WITA - 14.00 WITA |
Adapun hal-hal yang harus diketahui oleh seluruh pegawai adalah sebagai berikut:
- Pengisian daftar hadir dan daftar pulang dibuktikan dengan pengisian presensi di SIAKAD Universitas Cordova; dan
- Seluruh pegawai agar dapat menaati jam kerja tersebut dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya di Universitas Cordova.
- Dengan berlakunya Keputusan Rektor Nomor 199/U08/DT/2026 tentang Penetapan Jam Kerja, maka Keputusan Rektor Nomor 201/U08/KP/2023 sudah tidak berlaku lagi.
Demikian, atas perhatian dan ketaatan dalam melaksanakan penetapan jam kerja ini kami haturkan terima kasih.
