Profil BAUK
Gambaran Umum
Universitas Cordova (UNDOVA) dideklarasikan pendiriannya oleh Pimpinan Yayasan Wakaf Pondok Pesantren Al-Ikhlas Taliwang (sebagai Amanat Akta Notaris Yayasan Wakaf Pondok Pesantren Al-Ikhlas Nomor 12 Tahun 2000) yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada tanggal 10 Dzulhijjah 1424 H. atau bertepatan dengan tanggal 1 Februari 2004 M.
Pendirian lembaga pendidikan tinggi dilandaskan pada spirit untuk berperan aktif dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta memberikan kontribusi yang positif terhadap permasalahan kebangsaan. Di samping itu, faktor pendorong pendirian UNDOVA adalah adanya kemampuan Yayasan dalam menyelenggarakan pendidikan umum dan keagamaan melalui Lembaga Pondok Pesentren Al-Ikhlas dari tingkat SD, SMP sampai SMA yang tetap eksis dan berkembang hingga saat ini.
Untuk mewujudkan itu semua, Biro Admsinstrasi Umum dan Kepegawaian Universitas Cordova (BAUK UNDOVA) menjadi biro yang bertanggung jawab sebagai fasilitator, khususnya dari segi umum, kepegawaian, sarana-prasarana dan keuangan. Renstra ini dibuat untuk menetapkan hal-hal yang perlu ditargetkan oleh biro selama periode 2022-2025 untuk mendukung pencapaian target UNDOVA menjadi universitas yang bertaraf internasional berkultur ilmiah dan islamiah yang mampu menghasilkan lulusan Ulama Ulul Amri, Ulama Ulul Albab dan Ulama Ulul Amwal.
BAUK UNDOVA dibentuk bersamaan dengan berdirinya UNDOVA pada tahun 2009. Pada waktu itu BAUK terdiri atas 2 (dua) bagian penting yaitu Bagian Administrasi Umum dan Kepegawaian dan Bagian Keuangan dan Aset. Pada waktu itu, bagian administrasi umum mencakup urusan sumber daya manusia, perencanaan pembangunan, sarana prasarana, transportasi dan surat-menyurat. Sedangkan bagian keuangan hanya terbatas pada urusan keuangan di lingkungan UNDOVA.
Namun sejak tahun 2023, BAUK disempurnakan dan terdiri atas 3 (tiga) bagian penting yaitu Bagian Umum dan Kepegawaian, Bagian Aset dan Perlengkapan dan Bagian Keuangan.
Landasan Filosofis
Sebagai fasilitator BAUK UNDOVA memiliki landasan kerja yaitu “administrasi yang rapi itu wajib (mutlak) dengan perlu untuk tetap menjaga kepercayaan”. Kerapian dalam urusan administrasi berarti pengelolaan urusan umum, kepegawaian, sarana-prasarana dan keuangan yang bersifat tertib, akuntabel dan transparan.
Sedangkan sebagai penyedia layanan, BAUK UNDOVA berpegang pada prinsip hospitality, responsiveness dan accessibility. Dalam hal ini BAUK UNDOVA memberikan layanan umum, kepegawaian, sarana-prasarana dan keuangan dengan bersikap ramah terhadap pengguna, tanggap dan peduli kepada pengguna yang memiliki masalah dan memberikan akses layanan yang mudah bagi semua pihak tanpa terkecuali.
Struktur Organisasi
