Panduan Penggunaan Logo atau Lambang (Academic Seal)

No

Aplikasi/Penempatan

Lambang (Academic Seal)

Logo

1.

Ijazah, Sertifikat, Piagama Penghargaan dan Akta

Lambang dengan Wordmark

Tidak diperbolehkan

2.

Surat Keputusan, MoU dan Peraturan-Peraturan

Lambang dengan Wordmark

Tidak diperbolehkan

3.

Bendera, Panji dan Pataka

Lambang dengan Wordmark

Tidak diperbolehkan

4.

Penanda Gedung, Monumen dan Prasasti

Lambang dengan Wordmark

Tidak diperbolehkan

5.

Kertas Kop Surat Dinas dan Amplop Surat Dinas

Lambang dengan Wordmark

Signature Logo

6.

Jas Almamater, Samir dan Toga

Lambang tanpa Wordmark

Signature Logo

7.

Kartu Nama Resmi

Tidak diperbolehkan

Signature Logo

8.

Poster, Brosur, Spanduk/Banner, Stiker dll

Tidak diperbolehkan

Signature Logo

9.

Papan Nama Gedung dan Petunjuk Jalan

Tidak diperbolehkan

Signature Logo

10.

Kendaraan Dinas (Mobil dan Bus)

Tidak diperbolehkan

Signature Logo/Logo Tipokgrafi

11.

Majalah, Buletin dan Terbitan Berkala

Tidak diperbolehkan

Signature Logo/Logo Tipokgrafi

12.

Publikasi Akademik (Jurnal, Academic Paper, Buku)

Tidak diperbolehkan

Signature Logo

13.

Website/Media Digital/Media Sosial/Slide Presentasi

Tidak diperbolehkan

Signature Logo

14.

Sampul Tugas Akhir (Skripsi, Tesis, Disertasi)

Lambang tanpa Wordmark

Tidak diperbolehkan

15.

Pakaian dan Seragam Tugas

Tidak diperbolehkan

Signature Logo

16.

Souvenir dan Merchandise*)

Cenderamata Resmi

Signature Logo/Logo Tipokgrafi

17.

Official Clothing Merchandise*)

Tidak diperbolehkan

Signature Logo/Logo Tipokgrafi

*) Penggunaan logo dan lambang untuk merchandise akan diatur dalam Merchandise Guidelines