Layanan Jabatan Fungsional Tenaga Kependidikan

Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium di Universitas Cordova diatur dengan cara seperti yang dijelaskan dalam tabel berikut:

NoKomponenKeterangan
1.Persyaratan Pengangkatan Pertama Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan1.Pegawai tetap dan pegawai tidak tetap yang diangkat berdasarkan surat perjanjian kerja dengan Rektor
2.Memiliki ijazah sesuai dengan ketentuan pengangkatan pertama pada jabatan fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan
3.Memiliki masa tugas pada unit laboratorium paling singkat 1 tahun
4.Setiap unsur pada Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) paling rendah bernilai baik untuk semua unsur dalam 1 tahun terakhir
2.Tata Cara PengajuanAlur Pengajuan Pengangkatan Pertama Jabatan Fungsional Atau Kenaikan Jabatan Fungsional. Unduh alur
3.RujukanPeraturan Universitas Cordova Nomor …… Tahun ………. tentang Jabatan Fungsional, Pangkat, dan Angka Kredit Pranata Laboratorium Universitas Cordova. Unduh peraturan

Hal-hal yang belum diatur dalam tata cara tersebut, akan diatur dengan keputusan tersendiri.

Jabatan Fungsional Pustakawan diatur apada tata cara di bawah ini:

NoKomponenKeterangan
1.Persyaratan Pengangkatan Pertama Jabatan Fungsional Pustakawan1.Serendah-rendahnya berijazah sesuai dengan persyaratan yang berlaku atau di luar persyaratan ditambah dengan mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan calon Pustawan sesuai jabatan oleh Perpustakaan Nasional
2.Telah diangkat sebagai pegawai tetap
3.Bertugas pada unit perpustakaan, dokumentasi, dan informasi sekurang-kurangnya selama 2 (dua) tahun berturut-turut.
4.Setiap unsur penilaian DP3 sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir
2.Rujukan PeraturanPeraturan Universitas Nomor …………… tentang Jabatan Fungsional, Pangkat, dan Angka Kredit Pustakawan Universitas Cordova. Unduh peraturan

Hal-hal yang belum diatur pada tata cara di atas, akan diatur dengan keputusan tersendiri.